Implementasi Maqoshid Syariah Sebagai Indikator Perusahaan Islami Menurut Dr. Kuncoro Hadi, S.T., M.Si.” Tujuan perusahaan islami diturunkan dari tujuan hidup seorang muslim yaitu falah (kesuksesan dunia dan akhirat) dengan implementasinya adalah mashlahah pada aktivitas maqoshid syariah. Maqoshid syariah memiliki lima faktor, yaitu pencapaian agama, meningkatkan kualitas hidup, meningkatkan kualitas ilmu, meningkatkan kualitas keturunan dan meningkatkan kuantitas kekayaan. Seorang muslim untuk mencapai falah dalam kehidupannya harus berusaha mencapai maqoshid syariah . Dengan demikian tujuan perusahaan islami adalah memaksimalkan nilai maqoshid syariah . Kalau tujuan perusahaan islami sama dengan perusahaan konvensional maka perusahaan islami ini tidak akan mencapai tujuan syariah (maqoshid syariah). Tidak akan mencapai maqoshid syariah berarti hanya untuk memenuhi kesenangan dunia saja. Dalam kondisi seperti ini sangat perlu dilakukan kajian dan penelitian terhada...